2.1 Pengertian
Pernikahan
Hiroshi
(1987:322) juga mengatakan bahwa perkawinan merupakan rencana untuk meneruskan
keturunan yang diberitakan pada masyarakat umum, diakui oleh masyarakat
sebagai penyatuan seksual
yang berdasarkan janji perkawinan, uraian tentang hak dan
kewajiban pasangan dan masa depan
anak.
Melalui pernyataan di atas memberi pengertian yang jelas bahwa di dalam
perkawinan bukan hanya
sebagai pemenuhan
kebutuhan biologis
tetapi juga sebagai suatu proses untuk meneruskan garis keturunan yang sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan
satu keluarga. Dan hal itu hanya dapat dicapai melalui perkawinan.
Pada umumnya perkawinan orang Jepang
bersifat monogami, walaupun pergundikan juga dilakukandan keturunannya diakui dalam
masyarakat, namun dari segi pewarisan kekayaan maupun kedudukan dalam lingkungan
sosial, status mereka lebih rendah dari isteri sah anak - anaknya.
2.2 Syarat-syarat
melakukan pernikahan bagi orang jepang
Di Jepang terdapat beberapa syarat agar pernikahan
tersebut dianggap sah yakni :
1.
Ada pemberitahuan secara
tertulis, seorang wakil dan dua orang dewasa sebagai saksi
2.
Harus mendapat persetujuan
kedua belah pihak
3.
Usia minimum pria 18 tahun,
wanita 16 tahun
4.
Bagi wanita yang telah
bercerai maka wajib melewati minimal 6 bulan sejak masa perceraian
5.
Tidak boleh dengan yang
memiliki hubungan sedarah
6.
Pasangan yang belum dewasa
harus mendapat izin orang tua
2.3 Jenis Pernikahan di Jepang
Dalam
masyarakat Jepang ada dua macam cara
yang bisa ditempuh dalam melaksanakan perkawinan oleh
kedua
pasangan yang
hendak
menjalin ikatan perkawinan yaitu pertama berdasarkan
miai kekkon.
Miai - Omiai
sebagai kata yang lebih
halus adalah suatu proses perjodohan
berupa perkenalan dan pertemuan
antara pria dan wanita yang dilakukan untuk mencari
atau menentukan pasangan hidup.
Tujuan
omiai
tersebut pada dasarnya untuk mengetahui, mendalami dan memahami sifat-sifat atau karakter serta
keadaan jasmani dan rohani masing-masing pribadi untuk dijadikan bahan pertimbangan
apakah perkenalan dan pertemuan
tersebut akan dilanjutkan pada tahap pernikahan atau tidak.
Pelaksanaan miai biasanya diatur oleh seorang perantara yang disebut nakodo. Pernikahan yang didasari dengan miai ini dalam bahasa Jepang disebut miai
kekkon.
Kedua,
perkawinan yang berdasarkan ren’ai kekkon. Ren’rai kekkon adalah pernikahan yang didasari hubungan cinta
atau kasih sayang
(ren’ai) yang kuat antara
dua insan tanpa
melalui proses perjodohan yang
dilakukan oleh nakodo (Sudjianto, 2002:62-63).
2.4. Tapan-tahapan yang di lakukan warga Jepang sebelum
melakukan pernikahan
a) Omiai
Omiai adalah sebuah pertemuan antara
seorang pria dan seorang wanita sebagai persiapan menuju perkawinan bila antara
keduanya sudah cocok. Selain pasangan muda mudi tersebut, biasanya akan
didampingi oleh orang ketiga yang disebut nakodo (mak jomblang/perantara), yang
nantinya akan berfungsi sebagai penyusun acara pertemuan. Pada umumnya biasanya
nakodo adalah seorang yang selalu bersifat periang dengan memberikan banyak
pertolongan pada orang yang akan menikah.
b)
Yuino
Yuino adalah
upacara tradisional pertukaran hadiah secara simbolik antara kedua calon
pengantin. Upacara ini berupa pesta makan malam dimana kedua belah pihak yang
bertunangan makan dan minum bersama, saling memberikan hadiah dan merayakan
penyatuan kedua keluarga. Acara ini kebiasaanya yaitu memberikan uang dan
artikel sebagai simbol pernikahan yang berbahagia. Waktu kedua pasangan
bertukar yuino biasanya dilakukan sebelum upacara pernikahan. Acara ini
adalah gaya resmi untuk pertunangan dan pasangan saling kenal. Yuino dilaksanakan
pada waktu pagi hari dipilih pagi karena keyakinan mereka bahwa pagi hari
membawa keberuntungan dan ini mengikuti kalender tradisional Jepang. Sebelum
pada hari yuino tunangan akan memberikan kain sabuk atau obi, pakaian
atau hakama, dan sejumlah uang pemberian ini disebut yuino-hin. Yuino-hin
yang resmi terdiri dari sembilan
(1)
daftar
barangbarang,
(2)
uang,
(3)
kipas lipat,
(4)
secarik kertas
yang panjang dan kecil dari abalone,
(5)
kumparan benang
rami,
(6)
rumput laut
keing atau kombu,
(7)
ikan yang
sudah kering atau surume
(8)
bonito kering
atau katsuobushi,
(9)
sake.
Kegiatan Pelaksanaan
a.
Keluarga dari
tunangan menyediakan yuino-hin atau hadiah pertunanan dan dokumen formal
keluarga dan sanak saudaranya. Kayu talam yang tidak dicat yang tertutup dengan
fukusa atau penutup dari kain sutra dengan cetakan jambul keluarga di
dalamnya.
b.
Keluarga dari
kedua belah pihak membersihkan rumah masingmasing dan mendekorasi ruang tidur
kecil atau tokonama dengan bunga dan lukisan dari okina to auna atau
pasangan tua, burung jejang, kura-kura, matahari terbit atau simbol lain yang
melukiskan kebahagian. Kemudian saling menunggu kunjungan antara kedua pihak.
c.
Pertama,
perantara mengunjungi rumah tunangan. Keluarga tunangan menunjukkan untuk
upacara dan pertukaran salam hormat, kemudian yuino-hin ditinggalkan
pada perantara. Percakapan mereka selalu seremonial dan formal, dan ini bukan
untuk membicarakan hal-hal yang biasa selama upacara.
d.
Setelah upacara
resmi, keluarga dari tunangan menawarkan pada perantara sakura-yu dan kobu-cha
keduanya adalah sebagai symbol sukacita.
e.
Perkunjungan
selesai dan meninggalkan rumah tunangan dan mengunjungi rumah pasangan,
keluarga sambut membawa masuk ke dalam ruangan untuk mengadakan pertukaran
hadiah. Kemudian perantara memberikan hadiah dan menerima dokumen resmi dari yuino-hin.
f.
Keluarga
tunangan melayani si perantara dengan sajian hidangan perayaan atau iwai-zen
sebagai hidangan penutup dan untuk mengungkapkan rasa terima kasih mereka
memberikan uang sebagai hadiah.
g.
Sang perantara
meninggalkan rumah dan kembali mengunjungi pasangan tunangan kemudian mereka
mengirim dokumen dan menerima yuino-hin dari sang tunangan.
c)
Kekkon Shiki
Upacara pernikahan adalah salah satu yang paling
penting pada umumnya diseluruh dunia. Pelaksanaanya pada masa lampau orang mengadakan upacara pernikahan di rumah
masing-masing. Di Jepang jaman sekarang umumnya dilaksanakan di hotel, tempat
suci,atau di gedung yang disewakan. Untuk memilih tanggal upacara pernikahan
biasanya tidak ada cara khusus atau aturan tetapi mereka menghindari
pertengahan musim panas, pada awal atau akhir tahun karena tidak terlalu baik
bagi orang untuk menghadiri acara tersebut. Pada umumnya mereka memilih musim
semi dan musim gugur adalah musim yang baik untuk mengadakan upacara
pernikahan. Masih ada juga yang memilih salah satu hari keberuntungan di
kalender Jepang dan menghindari hari yang tidak beruntung untuk upacara
pernikahan. Di lain pihak orang memilih hari ketidak beruntungan untuk
memudahkan pemesanan tempat perkawinan.
2.5 Jenis upacara pernikahan di Jepang
Jenis Upacara pernikahan di Jepang terdiri dari
a) Kirisutokyo
Kekkon Shiki
Adalah upacara perkawinan yang didasari agama kristen dan diadakan di gereja dengan
dipimpin oleh seorang pastor/pendeta
b) Butsuzen
Kekkon Shiki
Upacara pernikahan agama
Budha yang dipimpin oleh seorang pendeta Budha.
c) Hitomae
Kekkon Shiki
Adalah jenis pernikahan yang
paling sederhana. Hanya dengan mencatatkannya di kantor urusan pernikahan.
d) Shinzen
Kekkon Shiki
Adalah upacara pernikahan
Shinto yang diadakan di kuil/gedung dan dipimpin oleh pendeta Shinto/Kanushi
Terdapat sumber lain yang menerangkan bahwa pernikahan
di Jepang terdiri dari :
1.
Upacara
Pernikahan Tradisional
Di langsungkan di kuil dengan system budha atau di
kenal dengan pernikahan Shinto. Dalam adat ini pengantin memakai pakain kimono.
Pengantin perempuan memakai pakain kimono tradisional pernikahan, Shiromuku
(kimono putih) sedangkan pengantin laki-laki memakai montsuki haori hakama.
Apabila
sepasang mempelai Jepang ingin melaksanakan pernikahan tradisional Jepang yang
murni, maka kulit sang mempelai perempuan akan dicat putih dari kepala hingga
ujung kaki yang melambangkan kesucian dan dengan nyata menyatakan status
kesuciannya kepada para dewa.
Pernikahan gaya Shinto ini dipimpin oleh pendeta
dengan hanya diikuti anggota keluarga atau kerabat terdekat.
Pakaian Pernikahan di Jepang
Mempelai perempuan
umumnya akan diminta memilih antara dua topi pernikahan tradisional. Satu
adalah penutup kepala pernikahan berwarna putih yang disebut tsunikakushi
(secara harafiah bermakna "menyembunyikan tanduk"). Tutup kepala ini
dipenuhi dengan ornament rambut kanzashi di bagian atasnya di mana mempelai
perempuan mengenakannya sebagai tudung untuk menyembunyikan "tanduk
kecemburuan", keakuan dan egoisme dari ibu mertua - yang sekarang akan
menjadi kepala keluarga. Masyarakat Jepang percaya bahwa cacat karakter seperti ini
perlu ditunjukkan dalam sebuah pernikahan di depan mempelai pria dan
keluarganya. Penutup
kepala yang ditempelkan pada kimono putih mempelai perempuan, juga melambangkan
ketetapan hatinya untuk menjadi istri yang patuh dan lembut dan kesediannya
untuk melaksanakan perannya dengan kesabaran dan ketenangan. Sebagai tambahan,
merupakan kepercayaan tradisional bahwa rambut dibiarkan tidak dibersihkan,
sehingga umum bagi orang yang mengenakan hiasan kepala untuk menyembunyikan
rambutnya.
Hiasan kepala
tradisional lain yang dapat dipilih mempelai perempuan adalah wataboushi.
Menurut adat, wajah mempelai perempuan benar-benar tersembunyi dari siapapun kecuali mempelai pria.
Hal ini menunjukkan kesopanan, yang sekaligus mencerminkan kualitas kebijakan
yang paling dihargai dalam pribadi perempuan.
Mempelai pria mengenakan kimono berwarna hitam pada upacara pernikahan.
Mempelai pria mengenakan kimono berwarna hitam pada upacara pernikahan.
Tata Cara pernikahan Shinto
- Upacara dimulai dengan perkenalan pihak perempuan dan laki-laki.
- Makan bersama dan menyaksikan penampilan anggota kelaraga lain bernyanyi, berpidato dan sebagainya.
- Diakhir perayaan pengantin akan berpidato mengucapkan terima kasih.
PROSESI PERNIKAHAN
TRADISIONAL JEPANG
1.
Kedua mempelai minum sake
Pasangan berpartisipasi
dalam sebuah ritual yang dinamakan san-sankudo. Selama ritual ini, mempelai
perempuan dan pria bergiliran menghirup sake, sejenis anggur yang terbuat dari
beras yang difermentasikan, masing-masing menghirup sembilan kali dari tiga
cangkir yang disediakan yang menandakan persatuan atau ikatan melalui
pernikahan. Saat
mempelai perempuan dan pria mengucap janji, keluarga mereka saling berhadapan
(umumnya kedua mempelai yang saling berhadapan). Setelah itu, anggota keluarga
dan kerabat dekat dari kedua mempelai saling bergantian minum sake, menandakan
persatuan atau ikatan melalui pernikahan.
2.
Pesta Lanjutan (Nijikai) resepsi
Setelah
upacara pernikahan tersebut selesai, beberapa kerabat atau sahabat dekatakan
diundang kepesta lanjutan yang disebut "Nijikai" (post reception
party). Acara resepsi
pernikahan terdiri dari tiga bagian pokok yang tak boleh terlewatkan. Yaitu
bagian pertama adalah pidato dari orang kepercayaan atau wakil yang ditunjuk
oleh masing-masing keluarga mempelai. Dilanjutkan dengan bagian kedua, yakni
mempelai pria dan wanita meminum sake sejenis minuman khas Jepang. Sementara
bagian ketiga adalah menyalakan lilin untuk melengkapi upacara pernikahan
tersebut.
2.
Upacara
Pernikahan Modern
Sekarang
ini di Jepang paling banyak pasangan pengantin yang menikah di Gereja yaitu
sekitar 60%, sedangkan di Kuil 40% dan di tempat-tempat lain 10%.
a. Tata Cara Modern
Pernikahan Modern biasanya di langsungkan
di gereja dengan sistem agama Kristen meski keduanya tidak beragama Kristen.
Pernikahan ini juga di pimpin oleh pendeta. Dalam pernikahan modern, pasangan
pengantin biasanya menggunakan Gaun Pengantin Putih, Selain itu juga ada
upacara pemotongan kue, pertukaran cincin honeymoons dan prosesi pernikahan
Barat lainnya.
Pernikahan Modern Jepang :
Pernikahan
Gaya Jepang Barat ini kebanyakan di adakan di hotel atau ruang pernikahan.
Chapels biasanya jadi pilihan terbanyak. Para pengantin juga di ijinkan memilih
gaya upacara mereka, mau gaya Kristen, Buddha, Shinto, dan non-agama
gaya. Kebanyakan non agama Kristen adakan upacara di Chapels.
b. Prosesi
1. MC memimpin Lagu pembuka bersama audience
2. Doa
Pembukaan
3. Bell boy usia 3thn memasuki ruangan tanda
sang pengantin siap memasuki ruangan
4. Pengantin Pria mengantar orang tua(mama
& papa)-nya ke tempat duduk
orang tua yang disediakan lalu masuk kembali
orang tua yang disediakan lalu masuk kembali
5. Sepasang anak 8thn masuk membawa lilin untuk
menyalakan 2 tiang kaki
dian (masing-masing 7 lilin)
dian (masing-masing 7 lilin)
6. Pendeta, pengantin pria dan pendamping
pengantin pria masuk ruangan dan altar.
7. Bible boy usia 5thn memasuki ruangan
membawa Alkitab dan diserahkan ke Pendeta
8. Pengiring 3 pasang (biasanya terdiri dari
anggota keluarga dari
pengantin pria dan wanita yang berusia belasan tahun/teman-teman kedua mempelai yang sudah memiliki pacar) memasuki ruangan
pengantin pria dan wanita yang berusia belasan tahun/teman-teman kedua mempelai yang sudah memiliki pacar) memasuki ruangan
9. Pendamping pengantin wanita memasuki
ruangan membawa bunga pengantin yang akan diberikan ke pengantin wanita melalui
pengantin pria.
pengantin pria.
10. Penabur bunga (flower girls) memasuki
ruangan
11. Pengantin wanita memasuki ruangan (Audience
diharapkan berdiri oleh
MC) beserta kedua orang tua sampai di depan altar dan pengantin pria
berjalan turun dari altar untuk menjemput pengantin wanita, Pendeta
menanyakan "Siapakah yang menyerahkan wanita ini untuk dinikahkan dengan pria ini?" Orang tua pengantin wanita akan menjawab "Kami sebagai orang tuanya" kemudian pengantin pria menyerahkan bunga pengantin kepada pengantin wanita, dan pengantin wanita memegang tangan pengantin pria, orang tua pengantin wanita mengambil tempat duduk yang disediakan, pengantin pria dan wanita berjalan berdua ke altar mengahadap pendeta.
MC) beserta kedua orang tua sampai di depan altar dan pengantin pria
berjalan turun dari altar untuk menjemput pengantin wanita, Pendeta
menanyakan "Siapakah yang menyerahkan wanita ini untuk dinikahkan dengan pria ini?" Orang tua pengantin wanita akan menjawab "Kami sebagai orang tuanya" kemudian pengantin pria menyerahkan bunga pengantin kepada pengantin wanita, dan pengantin wanita memegang tangan pengantin pria, orang tua pengantin wanita mengambil tempat duduk yang disediakan, pengantin pria dan wanita berjalan berdua ke altar mengahadap pendeta.
12. Khotbah untuk pengantin oleh pendeta
sekitar 15 menit
13. Pembacaan/pengucapan janji pernikahan
14. Doa pemberkatan (bertelut)di akhiri lagu
"The Prayer"
15. Penyalaan lilin unity (Para bapa kedua
mempelai mengambil lilin dari
pembawa lilin tadi dan menyerahkannya ke para ibu kedua mempelai)
pembawa lilin tadi dan menyerahkannya ke para ibu kedua mempelai)
16. Para ibu kedua mempelai menyalakan lilin
dari 7 lilin (kaki dian) dan
menyalakan 2 lilin yang disamping lilin unity kemudian duduk.
menyalakan 2 lilin yang disamping lilin unity kemudian duduk.
17. Kedua mempelai mengambil lilin yang
dinyalakan oleh ibu-ibu mereka dan
menyalakan lilin unity.
menyalakan lilin unity.
18. Ciuman pertama dari pengantin pria untuk
pengantin wanita (slayer
dibuka oleh pengantin pria)
dibuka oleh pengantin pria)
19. Penandatanganan surat nikah gereja beserta
para saksi-saksi.
20. Pendeta mengumumkan bahwa kedua mempelai
sudah sah menjadi satu
keluarga baru.
keluarga baru.
21. Penghormatan kedua mempelai kepada orang
tua ( pertama ke kedua orang tua pengantin wanita, lalu kedua ke orang tua pengantin
pria)
22. Pengantin meninggalkan altar dan ruangan
diikuti para pengiring dan
pembawa acara (Audience diharapkan berdiri oleh MC)
pembawa acara (Audience diharapkan berdiri oleh MC)
23. Kata sambutan dari keluarga kedua mempelai
24. Doa
penutup
2.6 Pengikutan garis keturuna setelah menikah
Setelah
melaksanakan pernikahan, pengantin wanita akan ikut ke dalam keluarga suaminya
maka itu adalah awal bagi pengantin wanita menjadi orang lain bagi keluarganya
sehingga hubungan dirinya dengan keluarganya sendiri bisa dikatakan terputus.
Hal
ini disebabkan karena di jepang menganut sistem kekerabatan yang disebut dengan
sistem patrilineal atau menarik garis keturunan dari pihak ayah untuk itu pihak
laki – laki dianggap jauh lebih tinggi dari pada wanita. Dikatakan bahwa,
seorang wanita pada masa kecilnya mengabdi kepada ayahnya, setelah menikah
mengabdi kepada suaminya dan setelah tua mengabdi kepada anak laki- lakinya.
2.7 hal-hal apa
sajakah yang di perhatikan dalam upacara pernikahan di Jepang
Jenis
souvenir
Dalam adat pernikahan Jepang juga terdapat
souvenir yang dibagikan ke tamu undangan. Sovernir tersebut disebut Hikidemono.
Souvenir ini dimasukkan ke dalam tas untuk dibawa pulang oleh tamu. Dalam
kehidupan adat Jepang ada yang disebut Sujeo.
Sujeo adalah satu set alat makan dalam
tradisi kuliner Korea yang terdiri dari sendok dan sumpit. Sovenir pernikahan
ini di pandang sebagai alat terpenting dalam kehidupan, sekaligus lambang
kehidupan yang makmur
Ini adalah souvenir dengan bentuk boneka jepang dengan baju khas jepang
yakni kimono atau biasa juga
disebut sebagai kimmidoll,
karena “doll” adalah bahasa inggris untuk “boneka”. Selain memiliki bentuk yang
unik, souvenir boneka jepang ini
juga termasuk sebagai souvenir yang sangat berguna. Souvenir ini berfungsi
sebagai tempat pensil atau pena.
kipas
Gagang
kipas dilukis dengan warna merah, Filosofinya tidak lain adalah berharap apa
yang menjadi pegangan anda dalam pernikahan merupakan keberanian dalam
mengambil keputusan. Kemudian, Daun kipas yang berbahan kain putih berfilosofis
apa yang akan anda jalankan merupakan perjalanan suci untuk mengarungi bahtera
keluarga yang suci.
Undangan
Pernikahan
Jika kita menerima surat undangan pernikahan dari
seorang teman warga negara jepang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Menjawab Undangan Pernikahan
Undangan diterima, diharuskan kita
segera membalas isi undangan tsb, dengan mengirimkan kartu pos apakah dapat
hadir atau tidak.
·
Jika Tidak Dapat Hadir
a. Dalam
kartu pos kita tulis ucapan selamat & alasan tidak bisa hadir, misalnya; "Kekkon omedetou
gozaimasu. Zannen nagara, toujitsu wa kaigaishucchou no tame, shussekisuru koto
ga dekimasen. Douzo
oshiawase". (Selamat atas pernikahan anda. Sayang sekali, pada hari tersebut saya tidak bisa hadir karena
ada tugas ke luar negri. Semoga
berbahagia).
b. Mengirimkan
hadiah tanda ikut bergembira. Tetapi perlu diingat, ada beberapa barang yang
tidak bisa diberikan karena dipercaya orang jepang dapat merusak kehidupan
rumah tangganya kelak, yaitu;
-
Pisau, gunting, dll,
barang yang dapat memutuskan sesuatu, karena
khawatir akan memutuskan ikatan pernikahan kelak.
-
Barang pecah belah
sepeti gelas kaca, keramik, dll karena khawatir
akan memecah belah kerukunan berumah tangga.
·
Jika Dapat Hadir
1.
Dalam kartu pos kita
ucapan selamat & terima kasih atas undangan tersebut, misalnya;
"Kekkon omedetou gozaimasu. Yorokonde shussekisaseteitadakimasu".
(Selamat atas pernikahan anda. Dengan senang hati saya akan menghadirinya).
2.
Pakaian Yang Digunakan Pakaian yang digunakan,
untuk pria black suit, untuk wanita gaun, kimono, atau pakaian daerah lainnya.
3.
Mempersiapkan Hadiah Pernikahan Berupa Uang
-
Mempersiapkan uang yang disebut
"Goshuugi" (congratulatory monetary gift) yg dimasukan ke dalam
amplop khusus yang disebut "Shuugibukuro" (congratulatory envelope).
(Kira-kira uang yang diberikannya adalah 20 ribu-30 ribu yen )
-
- Goshuugi tersebut
diberikan kepada resepsionis pernikahan sambil mengucapkan salam persahabatan,
misalnya; *Honjitsu omedetou
gozaimasu... Kokorobakari no oiwaidesu". (Selamat... ini sedikit hadiah
untuk mempelai).
v Bila orang Jepang dan orang asing menikah di Jepang
1. Cara
melapor ke kantor kota setempat Apabila orang Jepang dan orang asing menikah di
Jepang, surat nikah diserahkan ke kantor kota tempat dia tinggal atau kampung
halaman dari orang Jepang tersebut.
2. Tetapi
berdasarkan kewarnegaraan, formulir yang diserahkan memiliki ketentuan yang
berbeda, hal ini dapat ditanyakan pada bagian pendaftaran anggota penduduk ( jyuuminka ) . Setelah
melapor, pelapor akan menerima surat keterangan nikah, setelah itu
pelapor menyerahkan formulir itu pada pihak kedutaan atau konsulat negara dari
pasangan yang bersangkutan.
3. Baru
setelah itu keberadaan mereka telah menikah dapat diakui di kedua negara. Guna
kepentingan perubahan visa, mintalah terbitan surat keterangan nikah
(konginjyurishoumeisho). Formulir yang diperlukan:
-
Formulir
“konintodokedesho” (diperoleh di kantor kota)
-
Kosekitouhon (kartu
keluarga). (sangat diperlukan apabila tempat lahir dan tempat tinggal sekarang
berbeda)
-
Konginyoukengubishoumeisho
: surat keterangan yang menandakan bahwa seseorang belum pernah menikah
(diperoleh di kedutaan atau konsulat), juga diperlukan terjemahannya dalam
bahasa Jepang.
Untuk Indonesia, kedutaan akan membuat dua versi bahasa Inggris dan bahasa Jepang
Untuk Indonesia, kedutaan akan membuat dua versi bahasa Inggris dan bahasa Jepang
-
Paspor
-
Cap atau tanda tangan
yang bersangkutan
-
Tourokugenpyoukisaijikoushoumeisho
(surat keterangan kepemilikan KTP)
4. Cara
melapor kepada pemerintahan negara pasangan nikah di Jepang
Periksalah
formulir yang dibutuhkan di kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan.
Apabila pernikahan telah diakui oleh negara pasangan nikah, maka surat nikah
yang sudah diterbitkan oleh pemerintah negara pasangan, dalam 3 bulan harus
dilaporkan ke kantor kota tempat tinggal, disertai dengan terjemahan bahasa
Jepang, baru setelah itu pernikahan itu akan diakui di Jepang. Untuk beberapa
negara, setelah “kongintodoke” di Jepang dilaporkan, ada juga negara yang
meminta “kongintodokede”, untuk itu pastikan terlebih dahulu kepada lembaga
pemerintahan.
5. Setelah Menikah
Surat
nikah yang dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan terjemahannya dalam bahasa
Jepang), untuk orang Jepangnya harus dilaporkan pada kedutaan Jepang di
negara setempat dalam 3 bulan atau pada kantor kota tempat dia tinggal atau
bisa juga dengan dikirim lewat pos.
v Apabila orang Jepang menikah di luar negeri dan
bukan dinegara pasangan yang bersangkutan
Berdasarkan hukum negara setempat maka
pernikahanpun dapat dilakukan, surat-surat yang diperlukan dapat diperiksa pada
konsulat negara tersebut. Setelah menikah, pernikahan itu perlu di laporkan
pada kantor pemerintahan Jepang di negara setempat.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø `Pada umumnya perkawinan orang Jepang
bersifat monogami, walaupun pergundikan juga dilakukandan keturunannya diakui dalam
masyarakat, namun dari segi pewarisan kekayaan maupun kedudukan dalam lingkungan
sosial, status mereka lebih rendah dari isteri sah anak - anaknya.
Ø Di Jepang terdapat beberapa syarat agar pernikahan
tersebut dianggap sah yakni :
·
Ada pemberitahuan secara
tertulis, seorang wakil dan dua orang dewasa sebagai saksi
·
Harus mendapat persetujuan
kedua belah pihak
·
Usia minimum pria 18 tahun,
wanita 16 tahun
·
Bagi wanita yang
telah bercerai maka wajib melewati minimal 6 bulan sejak masa perceraian
·
Tidak boleh dengan yang
memiliki hubungan sedarah
·
Pasangan yang belum dewasa
harus mendapat izin orang tua
Ø
ada dua macam cara
yang bisa ditempuh dalam melaksanakan perkawinan oleh
kedua
pasangan yang
hendak
menjalin ikatan perkawinan yaitu pertama berdasarkan
miai kekkon dan Ren’rai kekkon.
Ø Tapan-tahapan yang di lakukan warga Jepang sebelum
melakukan pernikahan :Omiai dan Yuino
Ø Jenis Upacara
pernikahan di Jepang terdiri dari
·
Kirisutokyo Kekkon Shiki
·
Butsuzen Kekkon Shiki
·
Hitomae
Kekkon Shiki
·
Shinzen Kekkon Shiki
Ø Sumber lain mengatakan bahwa pernikahan di Jepang
terdiri dari pernikahan tradisional dan
modern
Ø Hal –hal lain yang di perhatikan dalam pernikahan
adalah undangan, souvenir, penarikan garis keturunan , prosedur jika ingin
menikan dengan di Jepang.
DAFTAR PUSTAKA
·
Asia, Beby. 2011. Japan Wedding Ceremony, http://jepang-nihon.blogspot.com/2011/02/japan-wedding-ceremony.html.
Diakses pada tanggal 11
Mei 2014 , pukul 20.22 WITA
·
Kisah Anak Kost. 2013. Undang-Undang Persyaratan Pernikahan di Jepang, http://kisah-anak-kost-kikos.blogspot.com/2013/07/ipk-undang-undang-dan-persyaratan.html.I Diakses pada tanggal 11 Mei 2014 , pukul
20.17 WITA
·
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2Doc/2008-2-00314-JP%20Bab%202.doc, Diakses pada
tanggal 11 Mei 2014 , pukul 16.23 WITA
·
http://pengennyobanulisajah.blogspot.com/2010/09/dasar-konsep-ie-dalam-budaya-masyarakat.html diakses pada tanggal 10 mei 2014 pukul 19.00 WITA
·
http://soetrisno.com/2009/01/prosedur-pernikahan-internasional-di-jepang/ diakses pada tanggal 8 mei 2014 pukul 20.30 WITA
·
http://belajar-nihongo.blogspot.com/2010/02/pernikahan-di-jepang.html diakses pada tanggal 8 mei 2014 pukul
21.00 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar